Hari Baik untuk Menikah
– Dalam aktivitas pernikahan, salah satu hal yang paling sering dibahas
adalah permasalahan tanggal atau pun hari baik untuk melaksanakan akad
pernikahan. Sebelum menikah, baik pihak mempelai pria atau pun mempelai
wanita biasanya sama – sama mencari tanggal atau pun hari yang dianggap
baik untuk melangsungkan akad pernikahan. Hal ini dikarenakan sebagian
orang masih banyak yang percaya jika tanggal atau pun hari pernikahan
akan memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan rumah tangga
mempelai yang akan segera menikah.
Selain
mempercayai bahwa hari baik untuk menikah memang benar – benar ada,
sebagian orang juga percaya jika hari buruk untuk menikah juga nyata
adanya. Orang – orang golongan ini percaya jika aktivitas pernikahan
yang dilangsungkan di hari – hari tertentu dapat menimbulkan bencana
atau pun kesengsaraan terhadap keluarga mempelai yang akan melangsungkan
pernikahan. Karena kepercayaan ini, sebagian orang bahkan sampai
menunda aktivitas walimahan / akad nikah karena takut dengan berbagai
macam mitos yang dipercayai akan terjadi ketika aktivitas walimahan
dilangsungkan di tanggal – tanggal tertentu.
Dalam Agama Islam
sendiri, predikat dan gelar hari baik atau pun hari buruk untuk menikah
pada dasarnya tidak pernah ada. Selama aktivitas pernikahan dijalankan
dengan mengikuti syariat Agama Islam, aktivitas pernikahan itu selalu
baik, walau pun dilakukan di hari – hari yang dipercayai merupakan hari
atau pun bulan buruk. Hal ini berbeda dengan kepercayaan adat atau pun
suku tertentu seperti suku Jawa yang mempercayai salah satu bulan
sebagai bulan sial yang tidak baik untuk digunakan sebagai bulan untuk
menikah.
Menurut
Rasulullah SAW sendiri, kegiatan mempercayai hari buruk (thiyarah)
merupakan perbuatah yang syirik. Hal ini senada dengan hadits Rasulullah
SAW yang diriwayatkan oleh Ahmat, Abu Daud, dan Ibnu Majah yang artinya
: “Thiyarah itu syirik.., Thiyarah itu syirik.., (diulang sebanyak 3
kali)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah).
Meskipun begitu,
jika menilik pada ajaran Rasulullah, aktivitas pernikahan sebaiknya
dilakukan di bulan Syawal. Hal ini senada dengan apa yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah RA di bulan Syawal. Dalam salah
satu hadits, Aisyah RA mengisahkan jika : “Rasulullah SAW menikahiku
pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan
Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain
aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami
melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i)
Selain bulan
Syawal, menurut beberapa ulama, bulan baik lainnya untuk melangsungkan
pernikahan adalah bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan, bulan Ramadhan
merupakan bulan yang sangat spesial. Dibandingkan di bulan – bulan
lainnya, ada banyak amalan perbuatan baik yang bisa dilakukan di bulan
Ramadhan, yang nilai kebaikannya dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Sayangnya, ketika
aktivitas pernikahan dilakukan di bulan Ramadhan, aktivitas hajatan
pernikahan tentunya tidak akan bisa dilangsungkan segera. Hal ini
dikarenakan di Bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dan
di malam harinya disunahkan untuk melaksanakan berbagai macam aktivitas
ibadah sunah, sehingga sepertinya tidak memungkinkan untuk melangsungkan
hajatan pernikahan di bulan ini. Untuk mengatasinya, aktivitas hajatan
pernikahan dapat dilakukan setelah bulan Ramadhan selesai, sehingga
tidak menggangu aktivitas ibadah di bulan Ramadhan.
Sumber : http://beritaislamiterkini.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment